45 Bangunan Liar di Saluran Phb Kali Sarua Ditertibkan
45 bangunan liar yang berdiri di atas Saluran Penghubung (Phb) Kali Sarua, RW 08, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditertibkan.
Hari ini kita tertibkan 45 bangunan
Lurah Pejaten Barat, Asep Umar mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran agar tidak meluap saat musim hujan.
"Hari ini kita tertibkan 45 bangunan permanen dan semi permanen di RT 02, 03, 04, 05 dan 10, RW 08," ujarnya, Selasa (21/11).
18 Bangunan Liar di Pisangan Timur DitertibkanIa menuturkan, penertiban yang dimulai dari 21-23 November 2023 ini melibatkan 250 personel gabungan dari unsur PPSU, Satpol PP, Suku Dinas SDA dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri.
Sebelum ditertibkan, pihaknya telah lebih dahulu melayangkan tiga kali Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangunan.
"Alhamdulillah sebagian pemilik bangunan sudah melakukan pembongkaran mandiri," ucapnya.
Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Santo menjelaskan, dalam penertiban bangunan liar ini, pihaknya mengerahkan dua unit excavator ke lapangan. Usai penertiban, saluran tersebut akan dikuras secara pararel dari hulu hingga hilir.
"Selama ini sulit melakukan pengurasan karena banyak bangunan liar yang menutup saluran," tandasnya.
Reporter: Tiyo Surya Sakti